Rabu, 14 Januari 2009

Suenengnya.. gaji PNS bakal naik !


Hari ini Mas lemes banget, diare sudah menyerang sejak 2 hari, still, demi istri tercinta dan anak-anak tersayang beliau mengantar kami sampai Jakarta. On the way to office, eh, terdengar suara penyiar ElShinta mengumandangkan berita bahwa ,” Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS tahun ini..” Segera aku melotot ke dashboard dengan senyum lebar dan tangan di telinga dengan gaya ”apa?? Wah, menarik nich!”. Tapi suamiku dengan tawa lebar , ”Wah, bahaya! Nggak boleh didengar para istri, nich!” katanya sambil menjulurkan tangan mematikan radio. Eeeeh, bener2 mematikan radio lho,dia! Waduh !:P. Kami berdua hanya cekikikan aja. Dasar suami !

Tapi bukan mBak Esti donk kalo nggak bisa nyariin berita buat MmS Reader tersayang. (Ehm!) Nih dia!

Para aparatur negara dan pensiunan punya Kabar baik ! Pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar rata-rata 15% tahun 2009. Sementara gaji guru golongan terendah minimal Rp 2 juta per bulan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan Janji tersebut dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).

Dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan layanan publik dalam RAPBN 2009, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik 20,2 triliun atau 16,4% dari 2008.

"Kenaikan anggaran tersebut antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 15%," demikian kata presiden.

Selain itu, pemerintah juga memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun. Selama 4 tahun masa pemerintahan, pendapatan PNS golongan terendah juga ditingkatkan 2,5 kali dari Rp 674.000 per bulan pada 2004 menjadi Rp 1,721 juta per bulan pada 2009.

"Tambahan alokasi dana pendidikan sebesar 46,1 triliun yang kami usulkan untuk memenuhi amanat konstitusi digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti. Dengan demikian pendapatan guru golongan terendah dapat dinaikkan menjadi di atas Rp 2 juta per bulan," demikian janji presiden.

***
Begituu, tapi yah sebagai Ibu Rumah Tangga biasa, saya juga berharap, janganlah lagi Gaji naik, harga barang-barang, naik. Pemasukan Naik lagi,Pengeluaran malah melompat naik! Ya Allah, kapan selesainya? Namun sebagai Hamba Allah yang baik ,dan insyaAllah beriman (amin!) pasti kita nggak akan menyerah, ’kan? (Kaaan!! )^_^

1 komentar: